Universitas Islam Jakarta dengan akronim UID adalah Lembaga Perguruan Tinggi yang didirikan dan dibina olehYayasan Wakaf Perguruan Tinggi Islam Jakarta (YWPTID) yang berkedudukan di Jakarta. UID merupakan penjelmaan dari Perguruan Tinggi Islam yang didirikan pada tanggal 14 November 1951. Perguruan Tinggi ini didirikan atas dasar:
1. Negara Republik Indonesia mempunyai penduduk yang sebagian besar memeluk agama islam
2. Tuntutan pendidikan keagamaan di seluruh tanah air perlu ditata dengan mengadakan pusat-pusat peradabannya.
3. Bagi suatu bangsa yang merdeka dan umumnya memeluk agama islam sudah selayaknya mengadakan pusat-pusat Pendidikan Tinggi Islam.
4. Negara Republik Indonesia mempunyai tenaga-tenaga edukatif yang mampu dan dapat bersaing dengan tenaga edukatif dari luar negeri.
5. Mengirimkan anak-anak umumnya,pemuda-pemuda pada khususnya untuk belajar ke luar negeri, bukanlah kebahagiaan semua orang dan hanya mungkin bagi orang yang berada/mampu.
6. Setelah perjuangan kemerdekaan dan pada umumnya setelah adanya peperangan-peperangan besar,akhlak bangsa perlu dibina sesegera mungkin sebagaimana mestinya.
Detik permulaan berdirinya UID dimulai dengan kursus Persiapan Akademi Islam sebagai suatu usaha persiapan. Usaha ini diresmikan pada tanggal 5 November 1950 bertempat digedung Kesenian Jakarta, dan di tempat tersebut diadakan kuliah perdana.Untuk meningkatkan status ke PerguruanTinggi Islam perkuliahan dengan kurikulum yang disempurnakan, mahasiswa mengikuti perkuliahan di Gedung Muhammadiyah Jalan Kramat Raya No.49, kemudian ke Adhoc Stat (sekarang gedung Bappenas di jalan Imam Bonjol) Jakarta
Mahasiswa perintis yang jumlahnya sekitar 3o (tiga puluh) orang menyatakan dirinya siap menjadi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Islam yang akan ditingkatkan statusnya tersebut. Pada tanggal 14 November 1951 bertempat di gedung Adhoc (sekarang gedung Bappenas) PerguruanTinggi Islam Jakarta resmi dibuka, selanjutnya bernama Unversitas Islam Jakarta (UID)