• Home
  • Berita
  • Surat Edaran Rektor tentang Bantuan Stimulus Kuota Internet

Berita UIJ

Surat Edaran Rektor tentang Bantuan Stimulus Kuota Internet


Kamis, 30 April 2020



Bantuan Stimulus Pulsa (Paket Data Internet) Telepon dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar Melalui Daring, dari tanggal 19 Maret 2020 sd tanggal 25 April 2020 bagi Mahasiswa Strata 1 (S1) di lingkungan Universitas Islam Jakarta
Berkenaan dengan :
  1. Surat Edaran Rektor Nomor 037/002-B4.B3/R/III/2020 tanggal 21 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid -19 di lingkungan Universitas Islam Jakarta,
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Pembelajaran daring dan Bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan Covid 19
  3. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid -19.
  4. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 33 tahun 2020 tanggal 10 April 2020, tentang pelaksanaan Pembatasan Sosisal Berskala Besar Dalam Penanganan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta
untuk filenya bisa di lihat disini